Bantuan PKH dan BNPT Cair Miliaran, Awas! Jangan Dipake Judol

Dinsos Subang Beri Imbauan Penerima Manfaat PKH
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang langsung di kirim ke rekening penerima,pihak Dinas Sosial Kabupaten Subang meminta agar dana yang bersumber dari APBN tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya.

Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Subang Deni Wiryanto mengatakan, jumlah warga Subang yang mendapat dana PKH mencapai 67 ribu penerima, sedangkan untuk BPNT ada 174 ribu penerima.

"Pencairan dana PKH dan BPNT langsung ke rekening penerima ya," ujar Deni saat ditemui Viva Jabar, pada Rabu, 6 November 2024.

 

Dinsos Subang Beri Imbauan Penerima Manfaat PKH

Photo :
  • Tim VIVA Jabar

 

Menurutnya, dana yang di cairkan per-dua bulan sekali oleh pemerintah pusat tersebut mencapai Rp91,5 miliar, diantaranya untuk PKH Rp21,3 miliar dan BPNT 70,2 miliar.

Deni mengungkapkan, pihaknya gencar mensosialisasikan penggunaan dana BPNT dan PKH sesuai peruntukannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai dari memasang spanduk hingga mengundang penerima manfaat dalam pertemuan peningkatan kemampuan keluarga,agar dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lainnya seperti membayar hutang ataupun dipakai untuk bermain Judi Online (Judol).

"Memang ada selentingan kabar bahwa ada KPM yang tidak menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, maka dari itu kita gencar mengimbau agar dana PKH jangan dibuat bayar hutang apalagi Judol," kata Deni.

Bahkan, mantan PLH sekertaris Dinas Sosial Subang tersebut mengancam akan mengusulkan pencabutan bansos KPM ke pemerintah pusat, seandainya masih ada saja penerima manfaat yang menggunakan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

Seperti diketahui, Mentri Sosial Saifulah Yusuf menegaskan bantuan PKH dan BPNT jangan disalahgunakan untuk bermain Judol ataupun membayar hutang bank emok.

"Kita semua berharap seluruh bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, yang untuk sekolah,ya untuk sekolah, untuk ekonomi berkelanjutan ya jalankan, jangan sampai dipakai untuk judi online," tegas Mensos.