Nikita Mirzani Ikut Komentari Bharada E dan Ferdy Sambo

Nikita Mirzani dan Antonio Dedola
Sumber :
  • Instagram

Jabar – Kasus yang sempat menggemparkan masyarakat tanah air selama kurang lebih 8 bulan, yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J. sudah di garis finish. Pasalnya, para pelaku sudah dijatuhi hukuman.

Banyak pihak mengomentari putusan hakim terhadap para pelaku, tak terkecuali artis kontroversial Nikita Mirzani. Melalui siaran langsung dalam akun media sosial Instagramnya, @nikitamirzanimawardi_172 Nikita Mirzani mengomentari terhadap hasil vonis sidang putusan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Nikita Mirzani seolah mencoba menguatkan hati keluarga Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan. Nikita berpesan, agar keluarga Brigadir J mengikhlaskan putra terbaiknya yang telah terbunuh oleh tembakan Bharada E atau Richard Eliezer.

“Gue berpesan untuk kedua orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan, jangan taro dendam dalam hatimu, ikhlaskan saja udah,” ungkap Nikita Mirzani, dikutip dari tvOnenews pada Jum'at, 17 Februari 2023.

“Mau berapapun yang diketuk sama Hakim terima saja udah, tidak mungkin mereka di dalam penjara tidak meratapi apa yang sudah dilakukan,” ujarnya.

“Jangan juga karena anaknya ditembak mati, berarti orang ini harus mati juga. Berapa orang yang mau kau bikin mati? Berapa orang,” sambungnya.

Kemudian, selain memberi pesan kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Nikita Mirzani juga mengomentari hukuman yang diterima oleh sang eksekutor, Richard Eliezer.

Menurut perempuan yang biasa disapa Nyai itu, Bharada E sudah dicap sebagai pembunuh sehingga tidak layak apabila kembali bergabung dengan institusu Polri.

“Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat,” kata Nikita.

“Karena dia capnya sudah pembunuh, mau dia disuruh kek diapain kek nggak ada, bunuh ya tetep bunuh,” lanjutnya.

Selain itu, Nyai juga menyinggung perihal hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Menurut Ibu dari Loly tersebut, sebaiknya Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis hukuman mati terhadapnya, sehingga berubah menjadi hukuman seumur hidup.

“Gue sih berharapnya Sambo mengajukan banding, dari hukuman vonis mati jadi seumur hidup,” tuturnya.

“Dari seumur hidup itu aja sudah cukup, orang pasti akan ada tobatnya, berikan waktu orang untuk tobat atas kesalahan yang dia lakukan,” pungkasnya.