Potensi Uang Politik Harus Dicegah Dijamin Pilkada Bersih
VIVA Jabar –Sekretaris jenderal komite independen telah memantau Pemilu (KIPP) Kaka Sumita telah menilai bahwa uang politik dapat berpotensi semakin marak terjadi jelang Pilkada 2024.
Yang menurutnya telah berkaca pada pemilihan sebelumnya pada pemilihan presiden 2024 Lalu ada yang pernah mengungkapkan adanya perputaran uang politik yang jumlahnya mencapai hingga triliunan akan tetapi dalam temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh badan pengawas pemilu dan Komisi pemberantasan korupsi.
"Adanya jargon hajar serangan fajar itu tidak ada juga implementasi di lapangan sehingga potensi politik uang ini cukup besar," kata Kaka.
Kaka juga telah mengatakan bahwa ini dapat berpotensi apabila uang politik tidak terjadi dan tidak lepas dalam sebuah kampanye pada masing-masing calon ini tidak hanya berfokuskan pada penyampaian visi misi akan tetapi dalam hal ini bisa disebut dengan membeli suara kepada masyarakat yang jelas-jelas tidak mengetahui apa visi dari misi calon tersebut.
Maka dari itu sangat diharapkan bagi para masyarakat untuk tidak menerima atau mencegah adanya uang politik dan cepat mengadukannya kepada Bawaslu begitu juga dengan Bawaslu ketika mendapatkan laporan dari masyarakat segeralah bertindak tegas.
Selain uang politik Kaka juga sudah menyoroti adanya para aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara yang tidak netral pada pemilihan Pilkada tahun ini.
"Secara tidak langsung mereka akan mengikuti dan berpikir Presiden saja boleh, masa yang lain tidak boleh," ujarnya.