Menunggu Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kapan Dilakukan?

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Jabar – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejak putusan itu dibacakan dia memiliki waktu 7 hari untuk memberikan keputusan apakah akan banding atau tidak. Lalu kapan eksekusi itu dilakukan?

Masih Menunggu Proses

Setelah Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa membacakan putusan pada 13 Februari 2023 lalu. Terdakwa Ferdy Sambo belum memberikan tanggapan terkait putusan tersebut.

Vonis yang didapatkan oleh Ferdy Sambo lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Vonis itu juga paling tinggi dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Bahkan, Richard Eliezer atau Bharada E yang merupakan eksekutor dalam kasus ini mendapat vonis yang lebih rendah dibandingkan yang lainnya.

Terkait vonis tersebut, banyak yang bertanya-tanya kapan suami dari Putri Candrawathi itu akan dieksekusi mati? Terkait hal itu Kejaksaan Agung memberikan jawabannya.