Kasus Penembakan Wartawan di Bengkulu Mandeg, Kapolri Diminta Turun Tangan
VIVA Jabar - Ketua Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Jawa Barat, Enjang Tedi meminta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan menuntaskan dugaan upaya pembunuhan terhadap Wakil Ketua Umum JMSI sekaligus pendiri RMOL Bengkulu Rahiman Dani.
"Sudah tiga bulan kasus yang menimpa seorang tokoh Fokal IMM ini mandeg. Rahiman Dani ditembak orang tidak dikenal 3 Februari lalu, sampai saat ini kasusnya masih menggantung," ujar Enjang Tedi di Bandung dalam rilis yang diterima jabar.viva.co.id, Selasa (16/5/2023)
Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat ini menilai jika percobaan pembunuhan terhadap wartawan ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk yang merusak citra Polri saat ini. Dia pun menyayangkan sikap Polda Bengkulu yang diawal kasus terlihat sigap, namun belakangan seolah jalan di tempat.
"Ditengah gempuran berbagai persoalan yang sedang dihadapi Polri, jangan sampai kasus yang mengancam nyawa wartawan yang sejatinya adalah mitra, menjadi preseden buruk dan catatan negatif bagi korp cokelat yang kita cintai ini," tegasnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan yang dilakukan di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (9/5), Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan, sejak awal pihaknya sangat hati-hati menangani kasus yang menimpa Rahiman Dani yang juga dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah di Bengkulu.
“Kami tidak mau insinuatif, dan berharap proses pengusutan oleh kepolisian akan membuahkan hasil untuk mengungkap pelaku dan motif upaya pembunuhan sahabat kami,” ujar Teguh.
Teguh menilai respon Kepolisian Bengkulu di awal-awal kasus ini cukup sigap. Namun belakangan ada kesan pengusutan kasus ini jalan di tempat. Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya pun telah mengakui salah satu penyebab pengusutan kasus ini jalan di tempat adalah karena pelaku profesional.
“Semakin lama kasus ini terbengkalai, akan semakin banyak desas-desus yang mengaitkan upaya pembunuhan rekan kami ini dengan berbagai kasus lain, termasuk kasus pemberitaan pers. Maka kami memohon bantuan Dewan Pers untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Teguh.
Diketahui, selain wartawan senior, Rahimandani, merupakan mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah dan Ketua Fokal IMM Bengkulu.