BPNT Desember 2024: Cair Rp400 Ribu, Begini Cara Verifikasi NIK di DTKS
Jabar –Kabar baik bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di bulan Desember 2024! Dana sebesar Rp400 ribu sudah mulai dicairkan melalui rekening penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat prasejahtera menjelang akhir tahun.
Agar Anda dapat memastikan bahwa nama Anda tercantum sebagai penerima, berikut langkah-langkah untuk memverifikasi NIK KTP di DTKS:
Pada bulan November dan Desember 2024, BPNT akan memasuki tahap keenam program, di mana penerima bantuan akan mendapatkan bantuan senilai Rp400 ribu setiap bulan, yang dapat digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, atau produk lainnya di agen yang bekerja sama dengan program.