Buruan Cek! Bansos BPNT Desember 2024 Sudah Bisa Dicairkan?
Selasa, 10 Desember 2024 - 19:45 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lebih lanjut, dalam pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023, diterangkan bahwasanya KPM Program Sembako harus punya kriteria:
- Kemiskinan
- Memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan/atau
- Memiliki kriteria masalah sosial
- Lalu, bagaimana cara cek penerima BPNT Desember 2024?
Berikut ini langkah-langkah ringkasnya yang bisa kalian ikuti:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.