Panduan Lengkap: Cara Cek Penerima BPNT Desember 2024 dan Proses Pencairan
Jabar –Pengecekan status sebagai penerima BPNT Desember 2024 sangat penting dilakukan sebelum tanggal pencairan.
KPM dapat melakukan pengecekan melalui situs web resmi atau aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.
Setelah memastikan status sebagai penerima, KPM dapat mengetahui lokasi pencairan terdekat.
Perlu diingat bahwa lokasi pencairan dapat berbeda-beda untuk setiap KPM, sehingga penting untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023 mengatur program sembako.
Program Sembako adalah bantuan sosial pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial dalam bentuk tunai atau nontunai.
Dalam artikel ini, tim Jabar Viva akan membahas secara menyeluruh tentang jadwal pencairan BPNT, juga dikenal sebagai Program Sembako, pada bulan Desember 2024, serta instruksi tentang cara melakukan cek dan mencairkannya. Agar tidak terlewatkan apa pun, simak informasinya sampai tuntas.
Nominal ini akan didistribusikan kepada publik setiap dua bulan sekali.
Artinya, individu di Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BPNT dapat mencairkan hingga Rp 400.000 secara keseluruhan.
Dengan mempertimbangkan penyaluran BPNT tahap V, yang berlangsung dari awal Oktober hingga pertengahan Oktober, bansos ini diperkirakan akan dapat dicairkan pada awal hingga pertengahan Desember 2024.
Sebagai informasi, penyaluran BPNT atau Program Sembako pada Desember 2024 ini masuk dalam tahap VI sekaligus yang terakhir untuk 2024.
Rincian tahap penyaluran Program Sembako 2024 adalah sebagai berikut:
Tahap I: Januari-Februari
Tahap II: Maret-April
Tahap III: Mei-Juni
Tahap IV: Juli-Agustus
Tahap V: September-Oktober
Tahap VI: November-Desember
Cara Cek Penerima BPNT Desember 2024
Telah disebutkan sebelumnya bahwa penerima BPNT harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah data induk berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi sumber kesejahteraan sosial.
Lebih lanjut, dalam pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023, diterangkan bahwasanya KPM Program Sembako harus punya kriteria:
- Kemiskinan
- Memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan/atau
- Memiliki kriteria masalah sosial
- Lalu, bagaimana cara cek penerima BPNT Desember 2024?
Berikut ini langkah-langkah ringkasnya yang bisa kalian ikuti:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
- Tak hanya melalui situs cek bansos yang disediakan Kemensos, aplikasi Cek Bansos di handphone pun bisa dimanfaatkan.
Tata caranya sebagaimana dikutip dari official bansos adalah:
-Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu 'Cek Bansos'.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
Lebih lanjut, berdasar pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023, Program Sembako disalurkan melalui bank atau kantor pos penyalur. Rincian bank dan pos yang menjadi penyalur Program Sembako adalah:
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Pos Indonesia
Masyarakat yang berhak bisa menarik uang Program Sembako di kantor bank penyalur atau melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Landasannya adalah bunyi pasal 12 ayat (2):
"Penarikan uang dalam Program Sembako sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh KPM Program Sembako di kantor bank penyalur atau anjungan tunai mandiri,"
Selain dicairkan dalam bentuk tunai, masyarakat juga bisa langsung memakainya untuk membeli bahan pangan di toko yang menjual.
Pembelian ini bisa menggunakan electronic data capture, biometrik, SMS (Short Message Service), dan/atau QRIS (Quick Responses Code Indonesian Standard).
Sementara itu, pencairan juga bisa dilakukan melalui pos penyalur. Metode penyalurannya sebagaimana tertera dalam pasal 18 adalah:
- Pengantaran langsung ke alamat KPM Program Sembako
- Pengambilan langsung oleh KPM Program Sembako di kantor pos penyalur
Pembayaran di komunitas