Bakul Liar Rusak PAD, DKP: Pertahun Transaksi Lelang di Subang Capai Rp1 Miliar

Kabid Air Payau DKP Subang Tinjau Kolam Pembudi Daya
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Produktivitas ikan air payau di Kabupaten Subang sangat tinggi, jika melihat dari nilai transaksional yang ada di 9 Tempat Pelelangan Hasil Tambak (TPHT) pertahunnya mencapai 38 ribu ton.

Oleh karena itu Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Subang melakukan upaya pembinaan dan pendampingan kepada para pembudidaya agar terus konsen dan tidak menjual komoditas nya pada bakul liar.

"Bakul liar? Merusak PAD dan membuat para pembudidaya ketergantungan," ujar Kepala Bidang Air Payau DKP Subang Udin Saepudin saat ditemui Viva Jabar, Senin 23 Desember 2024.

Mengenai bakul liar, Udin menyatakan untuk target PAD yang di tetapkan oleh Pemda Subang tahun 2024 ini mencapai Rp200 juta, namun hasil yang didapatkan hanya Rp60 juta, karena para pembudidaya menjual komoditas mereka kepada bakul liar.

Sesuai data yang ada, untuk produktivitas air payau tahun 2024, untuk udang mencapai 11.083.98, bandeng 15.125.79, nila 4.554.6, rumput laut 6.720.28, potensi yang sangat besar tersebut akan merusak PAD ketika bertransaksi di bakul liar.

"Target PAD kita di tahun 2024 ini sebesar Rp200 juta, namun kita hanya mendapat Rp60 juta, artinya apa? Bakul liar sangat merusak," ulas dia.

Selain itu, dengan lahan seluas 7.186 hektar, 2.565 pembudidaya harus diarahkan untuk bertransaksional di TPHT, hal itu guna mencegah target PAD berkurang dari potensi yang ada.