BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
- Berbagai Sumber
VIVAJabar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini berkaitan dengan dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat eks Calon Legislatif PDIP, Harun Masiku.
Sebuah sumber terpercaya merilis Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) penetapan Hasto jadi tersangka diputuskan oleh lembaga antirasuah itu dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Tessa Mahardika mengaku belum mendapat kabar soal ditetapkannya Hasto sebagai tersangka.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucapnya.
Sementara Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar tersebut melalui media sosial. Dia juga mengaku belum menjalin komunikasi dengan Hasto terkait kabar tersebut.
"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.