Eks Menkumham Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Menyusul Hasto?
Rabu, 25 Desember 2024 - 22:34 WIB
Sumber :
- viva.co.id
"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan Fatwa. Fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung nomor 57," kata Yasonna Laoly di Gedung KPK, Rabu 18 Desember 2024.*