5 Tahun Berlalu, Kenapa KPK Kembali Ulik Kasus Suap Harun Masiku?
- Viva.co.id
VIVAJabar – Kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjadi pada tahun 2019 silam.
Harun terbukti melakukan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Kini, rupanya beberapa Politisi PDIP diduga terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya adalah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Lima tahun berlalu, kenapa kasus tersebut kembali diulik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku pihaknya baru bisa mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani, tapi kemudian baru sekarang. Ini karena kecukupan alat buktinya. Tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal, penyidik lebih yakin," ujar Setyo di Gedung KPK pada Selasa, 24 Desember 2024.