Mantan Asda Subang Berada di Pusaran Pengadaan dan Pembangunan Faskes? Kejari Sedang di Dalami
- Tim VIVA Jabar
VIVAJabar – Perkara limpahan dari Polres Subang terkait pengadaan mobil ambulan RSUD Subang yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar itu terus berjalan, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung dalam agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang dr. Nunung Syuhaeri yang diduga menerima gratifikasi.
Tidak hanya itu, mantan Asisten Daerah (Asda) Pemda Subang tersebut juga di duga terlibat dalam perkara proyek pembangunan Instalasi Bedah Sentral (IBS) di RSUD Subang, yang mana sebelumnya pihak Kejari menetapkan dan menahan tersangka kepada Direktur Utama PT.Karya Bangun Mandiri, Suherman, beberapa waktu yang lalu.
"Jangan tebang pilih, ketika mantan pejabat itu terbukti terlibat harus segera ditetapkan tersangka," ujar Aktivis Subang Sahrul, Sabtu 28 Desember 2024.
Menurut dia, Nunung Syuhaeri di sebut - sebut menerima gratifikasi dalam pengadaan ambulan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat saat hadir dalam persidangan, tidak hanya itu, Nunung juga meminta sejumlah uang dan ter- record dalam notifikasi pesan WhatsApp.
Kasubsi Pidsus Kejaksaan Negri Subang, Arief Qudni menyatakan bahwa jajarannya sedang mendalami keterlibatan dr.Nunung Suhaeri dalam pembangunan proyek mangkrak IBS.
Dikemukakan nya , sebuah tindakan korupsi dilakukan oleh lebih dari satu orang, dimana kerugian negara sebesar Rp1,66 miliar tersebut jajarannya terus melakukan pemeriksaan saksi - saksi terhadap perkara itu.