Waduh Bareskrim Bakal Panggil Penjual Resmi Tiket Konser Coldplay, Ada Apa?
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengatakan penipuan berkedok jual-beli tiket konser Coldplay itu dilakukan melalui beberapa media sosial, seperti Twitter, Instagram hingga Telegram.
"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek, mengalami kerugian penipuan penjualan tiket. Penjualan tiket dilakukan melalui media sosial Twitter, Instagram dan Telegram," kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Mei 2023.
Zainul menyebut, beberapa korban penipuan tiket konser Coldplay ini juga sebelumnya sempat tertipu ketika membeli tiket Blackpink dan MotoGP. Menurutnya, pola-pola penipuan ini serupa yakni dengan menggunakan nama akun bank yang sama.
Sementara untuk modus, Zainul menduga ada oknum yang ikut bermain dengan beberapa promotor tiket dalam kasus penipuan ini.
"Modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik war itu dibuka kemudian langsung close. Maka dari itu kita mencurigai barang kali ada oknum yang di dalam itu bermain," tuturnya.
"Sehingga dilimpahkan ke agen-agen, dan agen itu memblokir semua sehingga masyarakat kesulitan mengakses tiket dan mencari jalan lain, mengakses media sosial. Setelah mengakses media sosial, ada percakapan dan dilanjutkan ke Whatsapp grup. Di situlah ada transaksi satu sama lain, memprovokasi, saling mendukung padahal mereka bagian dari sindikat. Pola seperti ini harus ditelusuri Bareskrim," sambung Zainal.
Zainal mengatakan ada lima orang yang dilaporkan dalam kasus penipuan jual-beli tiket konser Coldplay ini. Pihaknya pun sudah melampirkan nomor rekening terduga pelaku penipuan untuk ditelusuri lebih lanjut penyidik Bareskrim Polri.