Alasan Pemerimtah Pertimbangkan Ketua RW Jadi Sub Pangkalan Distribusi Gas LPG 3 Kg Bersubsidi
Jabar – Kebijakan pemerintah dalam melarang pedagang eceran menjual gas LPG 3 Kg menuai berbagai reaksi. Akibatnya, masyarakat yang biasa membeli gas LPG 3 Kg dari pedagang eceran harus membeli gas bersubsidi dari pangkalan resmi.
Tak jarang, ditemui diberbagai daerah masyarakat mengantre untuk mendapatkan gas lpg 3 kg bersubsidi karena titik penyalurannya disentralkan di pangkalan resmi.
Guna mengurai antrean untuk mendapatkan gas LPG 3 kg, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan untuk Ketua Rukun Warga (RW) dapat menjadi sub-pangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 kg sehingga produk tersebut dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran dan lebih cepat dalam pendistribusiannya.
Hal itu sedang dipertimbangkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub-pangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW. Ini lagi kami mempertimbangkannya gitu ya," kata Bahlil , Selasa (4/2/2025).
Karena masih berupa pertimbangan, tentunya hal ini belum diputuskan. Pertimbangan ini menjadi salah satu langkah yang mungkin diambil Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti mekanisme sub-pangkalan dalam distribusi LPG 3 kg.
Mulai Selasa (4/2) pagi, Kementerian ESDM bersama Pertamina sudah melakukan tata kelola memastikan bahwa para pengecer LPG 3 kg kini statusnya diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.
Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.
Mekanisme ini hadir setelah sebelumnya aturan mengenai pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg diberlakukan dan penjualan gas tersebut hanya boleh dilakukan di pangkalan mulai 1 Februari 2025.
Ternyata keputusan tersebut justru membuat efek penumpukan antrean masyarakat di berbagai titik karena masyarakat mendatangi pangkalan-pangkalan gas untuk mendapatkan pasokan LPG 3 kg tersebut.
"Perintah Bapak Presiden kepada kami baik tadi malam, tadi pagi adalah memastikan agar subsidi tepat sasaran tetap jalan, namun masyarakat harus mendapat juga dengan cara mudah, maka solusi yang kita bangun atas perintah Bapak Presiden adalah pengecer semua kita naik kelaskan menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil.
Pengaturan sub-pangkalan diharapkan Bahlil ke depannya dapat bekerja untuk mengontrol harga jual LPG 3 kg tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan di pasaran.
Ke depannya Bahlil menyebutkan akan melakukan verifikasi berkala kepada sub-pangkalan untuk memastikan kepatuhan mendistribusikan LPG 3 kg sesuai dengan peruntukannya sejalan dengan regulasi yang berlaku.