Warga Sulit Beli Gas Melon, Bahlil: Wapres Gibran Sudah Beri Peringatan!

- istimewa
Jabar –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat untuk bersabar selama masa transisi kebijakan penghapusan pengecer LPG 3 kg dan peralihan ke pangkalan resmi.
Ini adalah tanggapan atas keluhan warga tentang kebijakan baru yang membuat mereka harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan gas melon.
“Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” ujar Bahlil dalam konferensi pers bertajuk ‘Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025’ di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 3 Februari 2025 dikutip dari tvOne.

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM Republik Indonesia
- -
Jika sebelumnya orang dapat membeli gas melon hanya dalam jarak 100 meter, sekarang mereka harus berjalan hingga 500 meter atau bahkan 1 km untuk mendapatkan itu.
“Biasanya cuma 100 meter sudah bisa beli LPG dari pengecer, sekarang mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang tempatnya pun belum tahu,” kata Bahlil.
Untuk mengatasi permasalahan ini, ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempercepat proses peningkatan status pengecer yang memenuhi syarat agar bisa menjadi pangkalan resmi.
“Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” tambahnya.
Alasan Pemerintah menghapus pengecer Adanya Aturan Baru Pemerintah mengambil kebijakan ini karena adanya laporan mengenai permainan harga yang dilakukan di jalur distribusi pengecer.
Selama ini, Pertamina menyuplai LPG ke agen, lalu ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer. Namun, ditemukan kelompok tertentu yang membeli gas melon dalam jumlah besar untuk memainkan harga jualnya di pasaran.
“Subsidi yang diberikan pemerintah itu Rp 12.000 per kg, jadi dalam satu tabung LPG 3 kg ada subsidi Rp 36.000.
Pemerintah akhirnya menetapkan bahwa LPG 3 kg hanya boleh dibeli di pangkalan resmi Pertamina untuk mencegah penyalahgunaan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah memiliki kemampuan untuk mengontrol harga.