Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung Disanksi KASN Gegara Ikut Acara Relawan Anies Baswedan

dr Zam Zanariah Ibrahim dari RSUD Abdul Moeloek Lampung
Sumber :
  • Istimewa/VIVA/Pujiansyah

Menurut Agus, dr Zam Zanariah layak dijatuhi hukuman disiplin sedang. Pemberian hukuman itu mengacu kepada ketentuan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.