Beralibi, Pelaku KDRT Jadikan Penyakit Bawaan sebagai Pelindung Diri

Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih merebak di tengah-tengah masyarakat. Belum lama ini, viral di media sosial seorang wanita bernama Putri Balqis jadi korban KDRT. 

Kasus ini muncul ke permukaan publik lewat unggahan sosmed milik adik Putri Balqis, Hanum. Dikatakan Hanum, kakaknya sedang ditimpa masalah hukum di kepolisian. Padahal, kakaknya adalah korban KDRT dari suaminya.

"Ini kakak kandung gue namanya putri balqis. dia Korban kdrt suaminya. (hampir mati) tetapi skg status dia adalah tersangka sekarang suaminya lapor balik sampe ditahan Polres Depok unit PPA tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus di dampingi sekolah,” tulis akun Hanum di media sosialnya dilansir viva.co.id belum lama ini.

Hanum merasa heran, kenapa kakak selaku korban KDRT namun malah diperkarakan. Kakaknya diadukan ke kepolisian lalu dijadikan tersangka oleh suaminya dengan delik aduan yang sama. Kakak nya dituduh telah melakukan kekerasan kepada suaminya.

Diketahui, nama suami dari Putri Balqis ialah Bani. Bani melalui pengacaranya melaporkan dan mengadukan Putri Balqis ke kepolisian. 

Senada dengan Hanum, Ayahnya Noviansyah Siregar membenarkan bahwa Putri Balqis dilaporkan ke kepolisian dengan pasal tentang Kekerasan. Noviansyah pun kaget menerima info tersebut.

"Tiba-tiba saya dapat laporan dari pengacara saya, si Bani suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya nih,” cerita  Noviansyah Siregar, Rabu (24/4/2023).