Kecewa Terhadap Vonis Richard Eliezer, Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas Jika Ricky Rizal yang Bebas

Para pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J
Sumber :
  • intipseleb.com

Jabar – Ketua Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Menanggapi hal itu, kakak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Yuni Artika Hutabarat baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap vonis terhadap Richard Eliezer tersebut. Menurut Yuni, putusan hakim tersebut sudah hampir 90 persen meringankan Richar daripada tuntutan jaksa.

“Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun, itu hampir 90 persen hasil putusannya itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan,” ujar Yuni Artika Hutabarat seperti dilansir dari akun Instagram nyinyir_update_official pada 20 Februari 2023.

Lebih lanjut Yuni meluapkan kekecewaannya karena Richard yang menembak adik kandungnya lebih dari sekali. Ditambah yang paling mengenaskan adalah Brigadir J ditembak di bagian dada.

“Karena kan Eliezer ini salah satu yang menembak Yoshua ya, itu yang membuat hati kami sedikit sakit, karena kami membayangkan waktu Yoshua ditembakin oleh Eliezer, itu bukan cuma satu kali, dan itu bukan tembakan melumpuhkan tapi hampir mematikan salah satunya di dada, itu sangat menyakitkan sebenarnya,” ujar kakak Brigadir J.

Namun disamping itu, ia juga bersyukur karena berkat Richard pembunuhan itu terungkap.

“Tapi di balik itu kami juga bersyukur Eliezer menjadi salah satu pembuka kejahatan-kejahatan Sambo dan akhirnya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi,” sambungnya lagi