Trauma Healing Diberikan kepada 12 Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Bandung
- VIVA Bandung/Yuwana Kurniawan
VIVA Jabar – Kepolisian Resort Kota Bandung memberikan pendampingan terhadap belasan santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ngaji di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo seusai mengikuti diskusi penguatan internal polri, kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis, di Mapolresta Bandung, Rabu (31/5/23).
"Trauma healing juga berjalan, dimana kami menggandeng Kementerian Sosial, Komnas Perlindungan Anak, dan dari Psikologi Mabes Polri juga InsyaAllah hari ini tiba untuk mengecek bagaimana kondisi kejiwaan, psikis dari pada korban supaya ini tidak membawa dampak negatif dikemudian hari atas apa yang dideritanya," jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Sementara itu, hingga saat ini, jumlah korban aksi bejat oknum guru ngaji tersebut masih tetap sebanyak 12 orang.
"Korban tidak ada lagi penambahan. Kami sudah buka peluang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk bisa melaporkan, namun sampai dengan saat ini tidak ada penambahan," tambah Kusworo.
"Selain itu, sambil menunggu adanya laporan lainnya, petugas pun kini sedang melengkapi berkas berkas yang ada guna segera dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya.