Polisi Ciduk Remaja yang Viral Ugal-ugalan Sambil Acungkan Sajam di Cimahi

Remaja Ugal-ugalan Sambil Acungkan Sajam di Cimahi
Sumber :
  • Twitter

VIVA Jabar – Video sejumlah remaja ugal-ugalan mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) di Jalan Cihanjuang, Cimahi, Bandung Barat viral di media sosial.

Melalui video yang dibagikan akun Twitter @txtdaribandung pada Kamis, 1 Juni 2023, kelompok pemuda tersebut mengendarai sepeda motor secara zig-zag hingga membahayakan pengendara lain yang melintas di lokasi.

“Aksi meresahkan yang dilakukan barudak well grengseng dengan mengacungkan senjata tajam di jalan raya,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat 2 Juni 2023.

Polisi tak perlu waktu lama untuk menangkap kelompok tersebut, seluruh pemuda yang ternyata berjumlah 6 orang itu berhasil ditangkap personel Polres Cimahi dalam waktu kurang dari 24 jam.

Setibanya di Polres Cimahi, mereka diminta untuk jalan jongkok menuju ruang pemeriksaan. Seluruhnya diperiksa secara intensif dan juga dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengatakan bahwa 6 orang pemuda itu yakni RA (17), RM (15), AD (17), PAP (19), IAP (17), dan N (21).

Menurut Aldi, aksi onar tersebut sengaja dilakukan para pelaku agar mendapat lawan untuk tawuran. Diketahui mereka berasal dari kelompok motor Divinity Racing Star atau biasa disebut DRS.

“Mereka ini berangkat dari arah Buah Batu, masuk ke arah Pasteur menuju Jalan Pasantren. Jadi, tujuan mereka ingin mencari lawan, menantang. Mereka juga mengucapkan sesuatu yang bila diartikan artinya adalah 'kalau mau ribut ayo lawan kami'," jelas Aldi kepada awak media, Jumat.

Adapun Aldi mengaku setelah diamankan, para remaja itu juga telah dilakukan tes urine karena mereka diduga mengkonsumsi obat terlarang dan narkoba.

Terakhir, dia memastikan aksi onar yang dilakukan para remaja itu tidak menimbulkan korban. Untuk mencegah aksi serupa terjadi, pihaknya akan meningkatkan patroli setiap hari, siang dan malam. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.