Tak Kuat Menahan Hasrat, Terapis SPA di Bali Cabuli Gadis WN Australia

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • Pixabay

Kasus pencabulan itu kemudian dilaporkan oleh keluarga korban bernama Jacqueline Irene Lansburi (51) ke Polresta Denpasar.

"Pelaku terancam pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.