Mengenal Polemik Pendirian Ponpes Al-Zaytun Pada Masa 12 Tahun Lalu
- Screenshot berita VivaNews
Dikatakan Nuh, pengelola yayasan saat itu telah meminta maaf atas kesalahannya menerima mahasiswa.
"Dan melakukan pembelajaran tanpa izin," ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi X DPR yang saat itu diketuai oleh Utut Adianto mendesak Mendiknas untuk mengambil langkah sesuai ketentuan undang-undang. Terkait tidak ada izin yang dimiliki Universitas Al Zaytun.
Utut Adianto juga mendorong Kementerian Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali, terkait persoalan ini. Sebab, kata Utut, ada informasi penerapan kurikulum di MTs dan MA Al Zaytun tidak sepenuhnya mengacu ketentuan UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Berbeda dengan M. Nuh, Menteri Agama yang saat itu diketuai Menteri Agama, Suryadharma Ali menilai, pihaknya tidak menemukan penyimpangan pendidikan di Ma'had Al-Zaytun (MAZ).
Menurutnya, Al Zaytun adalah salah satu model lembaga pendiddikan agama alternatif yang menerapkan school based management - mandiri dalam mengelola sumber dana dan menggalang partisipasi masyarakat.
Namun, keterangan Menag, Suryadharma Ali dikritik oleh Ketua MUI, Amidhan. Amidhan mengatakan, berdasarkan hasil penelitian MUI, ditemukan ada kaitannya antara Al Zaytun dengan NII.