Anak Pejabat Pajak Diduga Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Ilustrasi perkelahian
Sumber :
  • Istimewa

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary.

Kemudian, polisi menetapkan Dandy sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Dandy dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.