Begini Pengakuan Sri Mulyani Terkait Hutang Negara ke Jusuf Hamka; Sejarah Masa Lalu
- viva.co.id
VIVA Jabar – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya akan hati-hati menangani persoalan utang pemerintah kepada kontraktor jalan tol Jusuf Hamka.
Memang, pemerintah perlu mencermati utang tersebut karena hubungan kepemilikan antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan Yama Bank.
Sri Mulyani mengatakan, dari keseluruhan kejadian, masalah ini tidak lepas dari masalah masa lalu. Sebab, saat krisis 1998, banyak bank yang kesulitan likuiditas dan bangkrut. Sementara bank-bank tersebut didukung pemerintah melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Ini tidak terlepas dari keseluruhan persoalan masa lalu yaitu bagaimana bank yang diambil alih oleh pemerintah zaman BLBI. Di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi," kata Sri Mulyani kepada awak media di kompleks DPR, Senin, 12 Juni 2023.
Sri Mulyani pun mengakui, utang Pemerintah kepada Jusuf Hamka sudah melalui mekanisme hukum atau pengadilan. Di sisi lain, jelasnya, Satgas BLBI juga tetap memiliki tugas untuk menagih aset negara dari obligor.
"Di sisi lain juga Satgas BLBI di mana Pak Mahfud sebagai Ketua Tim Pengarah kita masih punya tagihan yang cukup signifikan. Termasuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama yang dimiliki oleh Ibu Siti Hardiyanti Rukmana," jelasnya.
Sri mengatakan, hubungan Siti Hardiyanti Rukmana dengan CMNP dan Bank Yama menjadi perhatian pemerintah terkait kewajiban negara.
"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," ucapnya.