3 Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Ada yang Kabur ke Maluku

Polisi amankan kawanan debt collector. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Hengki bilang pihaknya mengimbau kepada para kelompok yang ada segera menghentikan aksi premanisme jika tidak bakal ditindak.

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya," ujarnya.

Maka itu, dia bilang tak bisa debt collector main ambil paksa kendaraan milik debitur di jalan.

"Harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa. Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," tutur Hengki lagi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menilai, beberapa waktu belakangan ini preman merajalela di Ibu Kota. Hal itu diungkapkan Fadil saat analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya.

Awalnya, Irjen Fadil menyinggung perihal kasus debt collector yang menarik paksa mobil warga bahkan hingga memaki anggota kepolisian yang coba menyelesaikan masalah itu. Kasus yang dimaksud terkait dengan selebgram Clara Shinta.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini," kata Fadil seperti dikutip dari akun Instagram resmi @kapoldametrojaya, Selasa, 21 Februari 2023.