Jusuf Hamka: Ini Utang Negara, Siapapun Presidennya Harus Bertanggung Jawab
- VIVA/Ilham
Saat itu, kata Jusuf, Kemenkeu dan dia sudah menandatangani berita acara atas pembayaran utang yang disepakati Rp 170 miliar. Namun, hingga delapan tahun lamanya atau hingga 2023 utang itu tak kunjung dibayarkan. “Diem-diem aja, di PHP-in doang. Kalau dihitung sekarang tanpa ada diskon Rp 800 miliar," ujarnya.
Jusuf mengaku juga sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Kemenkeu dan selalu diabaikan. Bahkan, dia juga sudah menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Surat kami diabaikan, sampai kami mendadak doorstop sama Bu Menteri, Bu Menteri bilang, ya, nanti ke Dirjen DJKN. Di Dirjen DJKN enggak dihiraukan, alasannya lagi diverifikasi inilah ono, udah cape-lah," ujarnya.
"Makanya jangan nguber-nguber obligor-obligor tapi kewajiban sendiri bayar dong, gitu ibaratnya. Pusing kita," tambahnya.