Adik Nekat Bakar Rumah Kakak Kandung Gegara Kesal Dianaktirikan
- tim tvone - edy cahyono
VIVA Jabar – Terungkap sudah motif terduga pelaku pembakaran yang menyebabkan 2 rumah hampir 80 persen ludes terbakar, Selasa (13/6) sore kemarin. Ternyata motif pelaku merasa kesal dan selalu dianaktirikan oleh korban yang tak lain kakak kandungnya sendiri.
"Awal mulanya diduga pelaku kesal terhadap korban, korban diduga telah menguasai rumah milik orang tuannya, sedangkan diduga pelaku sebagai adik kandung korban merasa dianaktirikan oleh korban," ucap Ainun Djariyah dikutip dari tvOnenews.com, Rabu (14/6).
Dari kekesalan itu pelaku bernama Zainul Alamsyah (32) warga Dusun Pesantren RT 2 RW 3 Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Malang, berniat membakar rumah milik orang tuanya yang dikuasai korban bernama Wahyu.
Pihaknya memastikan keduanya merupakan saudara, dimana antara korban dan pelaku merupakan kakak beradik.
Selanjutnya niat tersebut dilakukan oleh Zainul dengan cara membakar dekorasi stereo foam milik Andi yang tersimpan di sebuah gudang tak jauh dari rumah milik Wahyu dan Rianto.
Akhirnya Zainul langsung menyalakan api dari stereo foam milik Andi yang menyewa gudang milik Wahyu (korban), di samping rumah milik kakak kandungnya.
"Setelah diduga pelaku membakar dekorasi tersebut, tanpa pikir panjang pelaku menunggui di dekat kobaran api tersebut, dengan maksud akan mematikan jika kobaran api menjalar ke tempat orang lain," paparnya.
Tetapi aksi Zainul itu keburu diketahui warga dan membuatnya langsung diamankan serta dibawa ke salah satu rumah perangkat desa setempat. Di sisi lain, api yang membesar akhirnya menghanguskan dua rumah yang bersebelahan tersebut.
"Saat ini, pelaku serta saksi-saksi lain baik dari pihak keluarga maupun perangkat desa, tengah kami periksa di Mapolsek Bululawang," pungkasnya.
Diketahui , dua rumah yang terbakar yaitu rumah Moch Wahyu Mulyanto alias Karmo (34) dan rumah ketua RT bernama Rianto (54), semuanya beralamat di Dusun Bakalan 01 RT 3 RW 2 Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
"Pelaku pembakaran yang diduga mabuk bernama Zainul Alamsyah alias Jinul (32) adik dari korban yang awal rumahnya dibakar sama pelaku," kata Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariya.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, sementara kerugian dua pemilik rumah mencapai Rp300 juta rupiah.
"Kerugian material meliputi 5 buah BPKB, uang tunai 15 juta, 1 buah sepeda motor, 2 buah televisi, 2 buah kulkas semuanya ludes terbakar hingga seluruh ruangan 2 rumah habis terbakar. Kerugian diperkirakan Rp300 juta rupiah," tuntasnya.