Ajaran Jelaskan Haji Tak Perlu ke Mekkah, MUI Minta Pemerintah Selesaikan Kasus Al Zaytun
- intipselep.com
VIVA Jabar – Belakangan ini, Pondok Pesantren Al Zaytun terus menarik perhatian masyarakat. Kontroversi yang dihasilkan membuat publik berang dan berujung demonstrasi pada Kamis, 15 Juni 2023.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu pun buka suara. MUI Indramayu secara tegas menyatakan bahwa ajaran di Pesantren Al Zaytun sangat menyimpang.
Ketua MUI Indramayu KH M Syatori pun menjelaskan poin-poin yang menjadi perhatiannya. Menurutnya, syariat Islam yang diajarkan di Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan umat Islam pada umumnya.
Mulai dari tata cara shalat, puasa hingga haji yang dianggap tidak lazim oleh ajaran Islam. Dimana, di pesantren Al Zaytun disebutkan bahwa haji tidak harus ke Mekkah dan Madinah.
MUI juga mendesak pemerintah segera datang dan menyelesaikan krisis di Al Zaytun yang diramaikan oleh warga di dalamnya.
Dr"Al Zaytun dengan segala yang terjadi di akhir-akhir ini. Pertama bahwa Al Zaytun Syariat yang dikembangkan sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya, sholatnya, puasanya, hajinya, bahkan viral di media sosial haji tidak harus di Mekkah atau Madinah, cukup di haji di Indonesia sebab disamakan bahwa negara Indonesia tanahnya adalah tanah yang suci. Itu sangat tidak sesuai sekali dengan syariat-syariat islam pada umumnya," ujar dia dikutip dari tvOneNews Sabtu, 17 Juni 2023.
Akidah dalam perspektif ibadah yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam. Untuk itu, MUI mengimbau masyarakat Indramayu tidak mengikuti pendidikan di pesantren.
"Yang kedua kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu khususnya jangan ikut berpendidikan di Al Zaytun sebab ketidaksamaan akidah, ketidaksamaan cara pandang dalam beribadah. Syariat-Syariat yang dilakukan oleh mereka dengan alasan agar jangan sampai terjadi kontradiksi dengan masyarakat, dengan para orang tuanya, Indramayu daerah yang sudah tenang jangan sampai diwarnai dengan hal-hal perbedaan yang tidak berarti,” katanya.