Ijazah Anak Ditahan Gegara Infak Masjid Belum Lunas, Ibu Ini Lapor Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Seorang ibu asal Kota Cimahi mendatangi Kang Dedi Mulyadi (KDM) di rumahnya di Lembur Pakuan Subang. Ibu tersebut mengeluh soal ijazah anaknya yang ditahan oleh pihak sekolah.

Ibu bernama Ellen itu bercerita anaknya, Delon, baru saja lulus di SMAN 1 Cimahi. Sang anak sempat ditegur oleh wali kelasnya karena ada sumbangan ke pihak sekolah yang belum dilunasi.

“Sekolah memang gratis, tapi siswa diminta partisipasi sumbangan bangun masjid. Totalnya Rp 6 juta, baru bayar Rp 500 ribu,” ucap Ellen.

Menurut Ellen, ia tak bisa membayar semenjak suaminya terkena PHK saat pandemi covid lalu. Sehingga ia hanya bisa membayar Rp 500 ribu saat pertama masuk sekolah.

Meski begitu Ellen mengatakan ceritanya itu sebuah kekhawatiran. Sebab pembagian ijazah baru dilakukan keesokan harinya. “Ini kekhawatiran saya sebagai orangtua. Khawatir besok benar-benar ijazah tidak bisa diambil,” katanya.

Kang Dedi pun menyarankan sang ibu untuk pulang dan menghadapi pembagian ijazah esok hari. Jika besok pihak sekolah menahan ijazah anaknya, KDM berjanji akan datang untuk membantu.

Benar saja, keesokan harinya KDM mendapat kabar ijazah Delon ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan belum melunasi infak untuk pembangunan masjid.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Delon saat bertemu KDM di sekitar Cimahi. Pengakuan Delon diperkuat oleh Ellen yang diminta pihak sekolah untuk membuat surat keterangan tidak mampu jika tidak bisa melunasi infak.

“Tadi Bu Rara menyarankan, kalau memang tidak sanggup disuruh minta surat keterangan tidak mampu dari RT RW,” ujar Ellen.

Menanggapi hal tersebut KDM mengatakan ada dua hal yang harus dibenahi. Pertama KDM menegur Delon yang setiap hari diberi bekal Rp 15 ribu seharusnya bisa meringankan beban orangtua dengan menyisihkan Rp 5 ribu sehari.

“Kalau kamu nabung sehari Rp 5 ribu tiga tahun sudah bisa dapat uang Rp 5,4 juta. Jadi menurut saya kamu mampu bayar. Tapi kenapa pilih jajan dibanding sumbangan. Orang tua siswa juga harus punya kesadaran, kasih jajan bisa kok nyumbang masjid gak bisa. Padahal sekolah tiga tahun hanya itu yang diminta oleh sekolah,” ucap Kang Dedi.

Ia meminta Ellen sebagai orangtua juga harus bisa menyelesaikan masalahnya sendiri dengan cara membuat skala prioritas dalam hidup.

Persoalan kedua, KDM menyoroti pihak sekolah yang seharusnya tidak boleh memungut apapun dari siswa. Sebab pendidikan adalah kewajiban yang harus negara penuhi.

“Sekolah dengan alasan apapun harus memberikan surat tanda kelulusan atau ijazah pada muridnya yang sudah menyelesaikan pendidikan. Jangan dikaitkan dengan infak, apalagi namanya infak itu seikhlasnya,” tuturnya.

KDM pun menyerahkan sejumlah uang kepada Delon untuk dibayarkan infak ke masjid sekolah. Tak lama Delon dengan ibunya datang kembali ke tempat menunggu KDM dengan membawa ijazah dan kwitansi pelunasan.

“Saya bukan mau bantu ibu tebus ijazah karena sekolah wajib memberikan (ijazah). Jadi saya hari ini hanya akan infak ke masjid atas nama anak ibu,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.