Pengamat Teroris, Al Chaidar Usul Ponpes Al-Zaytun Tak Usah Dibubarkan Tapi Serahkan ke UAH
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Seruan pembubaran Ponpes Al-Zaytun menguak saat massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Dharma Ayu menggeruduk Ponpes tersebut pada beberapa hari lalu.
Massa menyatakan sikap sekaligus tuntutan dalam seruan aksi tersebut. Ada 5 tuntutan yang disampaikan saat itu. Bahkan, desakan massa pun terjadi beberapa hari sebelumnya, yakni melalui Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Polemik dan kontroversi Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu, kini diduga berbuntut pada masalah hukum pidana, selain dugaan pelanggaran administratif dan gangguan cipta kondisi (ketertiban dan keamanan).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan hasil investigasi kepada Menkopolhukam, Mahfud Md. Ada 3 temuan pelanggaran yang disimpulkan dan disampaikan kepada Mahfud MD.
Tak henti sampai di situ, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) yang digawangi Ihsan Tanjung dan NII Crisis Center yang diketuai mantan Anggota Ponpes Al-Zaytun Ken Setiawan, keduanya sama-sama melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporannya, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Dinamika, hingar bingar, carut marut dan kisruh di atas menimbulkan masalah berkelanjutan. Seakan mempertaruhkan masa depan Ponpes Al-Zaytun yang berlokasi di kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Di tengah prahara yang sedang dihadapi Ponpes Al-Zaytun, muncul gagasan prima dari Pengamat Terorisme Al Chaidar. Dia menyarankan Pesantren Al Zaytun jangan dulu dibubarkan.
Menurutnya, yang harus ditindak dalam polemik ini adalah Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes.
“Pesantrennya jangan ditutup, hanya Panji Gumilang yang memang sangat Dajal ini yang kurang ajar ini yang harus ditangkap karena dia sudah melakukan sejumlah pelanggaran hukum,” ujarnya dalam Instagram @fuadbakh, dilansir dari viva.co.id
Chaidar mengatakan bahwa Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama saat menyebut kitab suci Alquran sebagai sabda Nabi Muhammad SAW, kemudian Panji juga mencampur shaf salat berjamaah antara laki-laki dan perempuan.
“Kemudian dia menganut ajaran atau aliran ISA bugis. Aliran itu menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam sehingga Panji Gumilang itu dengan leluasa menyatakan bahwa dia adalah komunis,” kata Chaidar
Berdasarkan sederet kontroversi yang ada di Al Zaytun, seluruhnya dilakukan oleh Panji Gumilang. Hal inilah yang mendasari Chaidar menilai Panji Gumilang yang mesti ditindak, adapun bangunan ponpes tersebut dapat diserahkan ke pihak lain.
Untuk itu, dia menyarankan pemerintah dapat menyerahkan Pesantren Al Zaytun untuk dikelola oleh Ustaz Adi Hidayat. Menurutnya, Adi Hidayat mampu mengelolanya ponpes itu menjadi lebih baik.
"Menurut saya pesantrennya tetap dibiarkan begitu saja, tetapi pemimpinnya yang diganti, kalau bisa diganti dengan Ustaz Adi Hidayat lah, karena itu yang keliatannya paling bagus, keliatannya ustaz itu juga belum punya pesantren,” ungkap Chaidar
“Jadi saya kira memang sebaiknya Pesantren Al Zaytun itu dikasih kepada Ustaz Adi Hidayat aja, nanti Ustaz Adi Hidayat akan mengajak ustaz-ustaz lainnya,” pungkasnya