Menpora Dito Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi Terdakwa 'IH'

Menpora RI - Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung RI
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Dito hadir sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana menjelaskan, nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pria yang kerap disapa Dito Ariotedjo itu bakal diperiksa terkait dengan keterangan dari sejumlah saksi dan keterangan terdakwa Irwan Hermawan (IH). 

"(Pemeriksaan Dito) Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemberitaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka atau sekarang terdawka IH," ujar Ketut di kompleks Kejagung RI, Senin (3/7/2023)

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Ketut masih belum merinci secara gamblang terkait dengan keterlibatan Dito Ariotedjo. Dito pun bakal ditanyakan soal dugaan aliran dana dari Irwan Hermawan.

"(Dugaan aliran dana) Itu nanti bagian daripada pemeriksaan," bebernya. 

Nama Dito Ariotedjo Disebut Dalam BAP

Sebelumnya diberitakan, Dito telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam kapasitasmya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Menpora RI, Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung RI

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Nama Dito disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. 

Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.

Ada 6 Orang Telah Ditetapkan Tersangka Kejagung RI

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. 

Ilustrasi pengadilan

Photo :
  • Pixabay

Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI).

Selanjutnya, ada Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; serta Direktur PT. BUP, Muhammad Yusrizki.