MUI Beri Sedikit Bocoran Soal Fatwa Tentang Pemahaman dan Pernyataan Panji Gumilang

Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Namun demikian, tambah Utang, MUI telah membuat sejumlah catatan mengenai Panji Gumilang. Seperti salah satunya Panji Gumilang dapat dikatakan telah menodakan agama atas pernyataannya yang menyebut Allah tidak berbahasa Arab dan tak mengerti bahasa Indramayu

"Nah ini kan penodaan, pelecehan, masak Allah di bangsakan seperti manusia. Kemudian (Panji Gumilang mengatakan) Masjid itu yang bagus yang sebenarnya ya di Vatikan, Masjid itu hanya tempat orang berkeluh kesah dan untuk orang putus asa, katanya gitu. Itu contoh-contoh, tetapi ya belum tentu juga yang saya sebut itu (akan difatwakan)," beber Utang

"Ya sekedar contoh temuan dari tim pengkajian, nanti ada juga tentang penyesatan, itu nanti juga poin-poinnya disampaikan juga ke komisi fatwa," imbuh Utang

Panji Gumilang sambut massa demo di Ponpes Al-Zaytun

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sejauh ini, menurut Utang, fatwa MUI hanya berkutat pada polemik perseorangan melalui pernyataan-pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

MUI, jelas Utang, tak akan memberi fatwa soal kelembagaan di Ponpes Al-Zaytun karena itu menjadi kewenangan Kementerian Agama.

"Perhatian perhatian MUI itu pada tertuju pada sosok Panji Gumilang, kita menyelesaikan Panji Gumilang ini sampai dikeluarkan fatwa. Sedangkan persoalan lain, persoalan pesantrennya, itu menjadi kewenangan Kementerian Agama dan nanti Kementerian Agama yang akan menyelesaikan itu semua," pungkas Utang