Sangat kejam, Mario Dandy Mengakui Dirinya Tak Merasa Kasihan saat Menganiaya David Ozora

Mario Dandy
Sumber :
  • screenshot berita viva news

"Apa jawabannya?" cecar hakim.

"Dia enggak tahu kalau sudah pacaran, dia tanya AG ini belum pacaran," papar Mario.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.