Mario Dandy, Resmi Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Mantan Pacarnya

eks pacar mario dandy
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus pencabulan. Diduga pencabulan ini dilakukan terhadap korban yakni mantan kekasihnya, AG.

Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Ditreskrimun Polda Metro Jaya membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap anak dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Iya sudah (Mario Dandy jadi tersangka),” ujar Hengki saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, pihak dari Anak AG (15) telah melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Perihal laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah menerima laporan yang masuk tersebut.

Trunoyudo menyampaikan terkait dengan laporan itu tentunya pihak kepolisian akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Ya tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).