Mahfud MD Ungkap Panji Gumilang Punya Ratusan Rekening, Total Capai 289 Norek
- Screenshot berita VivaNews
Hal tersebut ditegaskan Mahfud usai menerima kunjungan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Setidaknya ada 3 tindakan yang akan dilakukan mencakup pidana, administratif dan ketertiban sosial dan keamanan.
Penjelasan Mahfud Soal 3 Rekomendasi Tim Investigasi Jawa Barat
Menurut Mahfud, ada tiga langkah yang akan diambil berdasarkan laporan yang masuk dan kesimpulan dari hasil tim investigasi gabungan yang dibentuk Gubernur Jabar, maupun pengakuan Panji Gumilang terkait Ponpes Al Zaytun.
"Semua laporan, baik yang masuk langsung ke Menko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil, ada dugaan kuat telah terjadinya tindak pidana. Itu yang pertama," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dilansir dari viva.co.id
Mahfud tidak merinci dugaan kasus tindak pidananya. Namun, kuat dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun.
Mahfud memerintahkan Polri mengambil tindakan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum Panji Gumilang.