Lagi-lagi korban bully, Polisi periksa 12 Saksi terkait kematian Siswa Sd Korban Bully
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Daftar kasus Bullying di Indonesia ini sudah sangat marak sekali, kali ini menimpa bocah SD yang masih berusia 8 tahun. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sudah memeriksa 12 orang saksi.
Bocah tersebut diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan tetangganya, masih kakak kelas korban di Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan.
"Untuk kasus B, kita sudah kita tangani kasus tersebut. Sudah 12 orang saksi kita mintai keterangan," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, dikutip Selasa, 4 Juli 2023.
Bocah tersebut masih duduk di bangku kelas 1 SD. Valentino mengungkapkan pihaknya dalam penanganan kasus ini, mengendapkan Undang-undang Perlindungan Anak. Apalagi, terduga pelaku perundingan tersebut, masih anak di bawah umur.
"Ini masih pendalaman, karena ini diduga pelakunya kita sesuaikan dengan aturan-aturan yang ada. Apakah pelaku ini bisa bertanggung jawab dengan usia mereka, apa yang mereka lakukan," kata Valentino.
Untuk penyebab kematian B, Valentino menjelaskan penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan terus mendalaminya.
"Kita masih dalami dan berkordinasi dengan instansi terkait dengan masalah untuk pelaku anak," ucap mantan Direktur Lalulintas Polda Sumut itu.