KPK Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe

Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons atas pertanyaan dari kubu Lukas Enembe terkait motif memeriksa tukang cukur langganan gubernur nonaktif Papua itu sejak tahun 2001 itu.

KPK mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap seseorang tidak melihat latar belakangnya.

"KPK memanggil seseorang sebagai saksi tentu kami sebelumnya memiliki informasi dan data. Kebutuhan seorang saksi ketika dipanggil untuk menghadap dan menerangkan yang kemudian diketahuinya langsung di hadapan tim penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip Rabu 8 Februari 2023.

Dalam hal itu, Ali pun menegaskan bahwa setiap pemanggilan seseorang itu sudah pasti mengacu pada kebutuhan penyidik.

Menurutnya, para saksi diperiksa setelah penyidik meyakini keterangan saksi itu diperlukan dalam membuat terang sebuah perkara.

"Mau siapapun kami memiliki data dan informasi untuk digali keterangannya sebagai saksi, pasti kami panggil. Jadi jangan kemudian melihat dari profesinya, jabatannya. Tapi keterangan dan informasi yang ingin diklarifikasi kepada siapa itulah KPK panggil, siapa pun itu," tutur Ali.

Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan tukang cukur langganan Lukas Enembe. Keterangan para saksi itu kini masih didalami penyidik.

"Nanti kami konfirmasi kepada tim penyidik KPK, karena memang kami maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Papua," beber dia.

Sebelumnya, Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona merasa heran karena d tukang cukur langganan Lukas Enembe ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi APBD Provinsi Papua.

Petrus sempat bertanya-tanya mengapa seorang tukang cukur harus ikut diperiksa sebagai saksi dua pekan lalu di KPK. Deni diketahui telah menjadi tukang cukur langganan Enembe sejak tahun 2001 ketika Enembe masih menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya.

"Deni ditanya Penyidik, tahu enggak di mana LE (Lukas Enembe) menyimpan duitnya, Deni bilang mana saya tahu, selama saya cukur rambut bapak ya dikasih uang cukur saja. Soal dimana naruh duitnya enggak tahu," kata Petrus.

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

Penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe semakin menjadi sorotan usai PPATK menemukan transaksi senilai Rp560 miliar.

Transaksi sebesar setengah triliun itu dilakukan Lukas untuk bermain judi di luar negeri.