Istri Andhi Pramono Diperiksa KPK, Bagaimana Kelanjutannya?
- Istimewa
VIVA Jabar - Bukti demi bukti baru kini muali terkuak. Tak ada satu kata pun yang diucapkan Andhi Pramono setibanya di KPK meskipun dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Andhi langsung mengisi buku tamu dan naik tangga ke lantai dua tempat ruang pemeriksaan berada.
Saat ditanya, apakah Andhi Pramono akan langsung ditahan buntut kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, Ali Fikri hanya memberikan sinyal berupa emoticon jempol. Mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kini menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan tersangka itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terus melakukan penelusuran dari kasus yang menjerat Andhi.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.
Ali Fikri menjelaskan bahwa penetapan tersangka kasus baru dari Andhi Pramono itu dilakukan setelah melakukan penyidikan lebih jauh. Penyidik KPK berhasil menemukan dugaan indikasi penyamaran harta kekayaan.
"Dari fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara tersebut, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul aset harta benda yang diduga dari korupsi," kata Ali.