Modus Prada F Setubuhi Mahasiswi 21 Tahun DI Kendari
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Miris, Salah satu abdi negara yang juga aktif sebagai Prajurit TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Prada F, ia melakukan aksi yang tak terpuji yaitu pemerkosaan terhadap seorang Mahasiswi berusia 21 tahun.
Perbuatan bodoh pelaku itu terungkap setelah korbannya melakukan pelaporan ke Denpom XIV/ Kendari, Sulawesi Tenggara. Kuasa hukum korban, Andre Darmawan menjelaskan, kasus pemerkosaan itu bermula saat Prada F dan kliennya itu berkenalan di Media Sosial.
Kemudian, mereka pun menjadi akrab dan akhirnya membuat pertemuan untuk jalan bareng di Kota Kendari pada Senin 26 Juni 2023 lalu.
"Jadi awalnya mereka kenal di medsos. Terus baru dua minggu kenal, Prada F ini ngajak korban ketemuan dan jalan-jalan sore di Kota Kendari," ungkap Andre saat dimintai keterangan awak media.
Andre mengungkap bahwa awalnya yang mengajak pertemuan itu Prada F. Akhirnya korban pun lalu dijemput di kediamannya menggunakan mobil Setelah dijemput, korban kemudian diajak mutar-mutar di kota Kendari.
Selanjutnya diajak ke salah satu rumah di BTN Daerah Puuwatu. Di rumah BTN itu, korban pun diajak masuk untuk diperkosa. Korban awalnya dibujuk dengan modus hanya untuk bercerita-cerita. Namun, setibanya di dalam rumah itu, korban langsung ditarik paksa untuk melakukan hubungan suami istri.
"Korban ini dibawa ke BTN di daerah Puuwatu sekitar pukul 17.00 WITA. Rumah yang didatangi itu punya temannya yang lagi kosong. Disitu korban dibujuk dengan modus cerita-cerita tapi pas masuk ke dalam rumah malah langsung dipaksa berhubungan," ungkapnya.
Andre menegaskan bahwa korban dan pelaku belum ada hubungan spesial. Mereka hanya saling kenal lewat media sosial. Atas perbuatannya itu, Prada F akhirnya dilaporkan langsung di Denpom XIV/3 Kendari.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama membenarkan kasus itu. Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindakan tak senonoh yang dilakukan Prada F.
"Benar, laporan pengaduan sudah ada diterima di Denpom XIV/3," ungkap Ussama saat dimintai konfirmasi, Sabtu 8 Juli 2023.