Uang Setengah Miliar Nasabah BRI di Malang Raib Gegara Klik Link di WhatsApp

Nasabah BRI Irwan Gema kehilangan uang Rp 546 juta di rekeningnya
Sumber :
  • VIVA/Uki Rama

VIVA Jabar – Seorang nasabah Bank BRI kehilangan uang setengah miliar rupiah dari saldo tabungannya.

Nasabah Bank BRI itu bernama Irwan Gema (67) asal Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Rampal Cekaket Kecamatan Klojen Kota Malang.

Uang senilai Rp549 juta di saldo tabungan BRI miliknya raib setelah dirinya mengklik tautan link aplikasi berkedok PDF yang dikirim di WhatsApp (WA).

Saat ditemui awak media Irwan mengatakan kejadian itu bermula saat ia mendapat sebuah kiriman file dari orang tak dikenal pada Minggu (11/6/2023) pagi.

Di WA nya, ia menerima sebuah file yang tertulis dengan format dok PDF dari orang yang tidak dikenal. Namun ia tidak memperhatikan, bahwa file itu adalah dalam bentuk apk.

"Kemudian, saya buka file itu dan langsung terinstal di HP saya. Lalu tiba-tiba, muncul beberapa pesan SMS untuk mencoba masuk ke akun internet banking saya di akun BRI di aplikasi BRI Mobile (BRImo)," ujarnya dikutip dari tvOnenews, Sabtu, 15 Juli 2023.

Lanjut kata Irwan,  bahwa di dalam telepon selulernya ia memiliki beberapa akun mobile banking. Namun, hanya aplikasi BRI Mobile Banking yang bisa diretas oleh pelaku tersebut.

Setelah dilakukan peretasan oleh pelaku, Irwan mendapatkan notifikasi bahwa telah terjadi transaksi pada akun BRI Mobile Banking miliknya.

"Saat itu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 01.23 WIB dini hari, transaksi pertama ke sesama rekening BRI atas nama Iwan sebesar Rp500 juta,” katanya.

Berselang satu menit, terjadi transaksi lagi dari akun BRI Mobile Banking miliknya ke rekening BNI atas nama Rachmah Fauziah dengan besaran Rp49,9 juta.

“Padahal, saya tidak melakukan transaksi itu sama sekali," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa ia memiliki beberapa akun bank. Namun, yang berhasil di take over (diambil alih) oleh pelaku.

Aplikasi yang terpasang itu, diduga merupakan jalan bagi pelaku untuk mendapatkan informasi dari HP milik korban. 

Setelah itu, pelaku melakukan upaya untuk mengganti kata sandi aplikasi internet banking korban.

Mengalami adanya transaksi mencurigakan ini, Irwan lalu melaporkan kejadian ini ke Kantor BRI Sutoyo. 

Perbankan plat merah ini menyatakan bakal memproses laporan dari nasabahnya dalam waktu 14 hari kerja.

Namun, di sisi lain Irwan mengatakan bahwa dari pernyataan BRI, kejadian ini adalah atas keteledorannya sendiri sehingga menyebabkan akun mobile bankingnya bisa diretas.

Setelah itu, Irwan bertemu dengan supervisor dan dibantu melihat mutasi rekening.

"Lalu terlihat, ada transfer dua kali dari rekening BRI saya. Akhirnya saya membuat pengaduan, dan akan diproses selama 14 hari kerja," ungkapnya.

Namun, Irwan mengaku kecewa dengan tanggapan dari pihak bank. Pasalnya, ia dianggap menjadi korban fraud alias penipuan.

Dan kejadian yang dialaminya itu, di luar kendali bank, karena pelaku yang melakukan pembobolan sistem, dari aplikasi yang dipasang tersebut.

"Saya kecewa, karena pihak bank tidak bisa membantu. Mungkin kesannya seperti melimpahkan kepada nasabah, yang sedang mengalami musibah," terangnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengungkapkan,  pihaknya belum mengetahui detail laporan dari korban aplikasi phising tersebut.

"Posisinya ini masih dalam pendalaman. Kami juga belum mengetahui detail laporannya,"