Viral! Anak panik Minta Tolong ke Kapolri Hingga Akhirnya Sang Ibu Ditemukan di Dubai

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengungkap kasus dugaan tindak perdagangan orang (TPPO) di Dubai. Adapun, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara yakni Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur, dengan Kepolisian Dubai serta KJRI Dubai.

Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Cianjur pada 4 Juli 2023. Selain itu, dua anak salah satu korban juga membuat pernyataan hingga viral di media sosial.

“Korban bernama Ida dan Sri Pujayanti yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Dubai. Diduga, PMI menjadi organ kasus pemaksaan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai,” kata Krishna melalui keterangannya pada Selasa, 11 Juli 2023.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi kepada tim penyidik supaya bergerak mengusut laporan tersebut. Lalu, kata dia, Polres Cianjur meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.

“Polres Cianjur menangkap agen sponsor lapangan yang merekrut dan memberangkatkan Ida secara unprosedural ke PEA (Perserikatan Emirat Arab), yaitu Rahmat bin Sanruki,” ujarnya.

Krishna mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran informasi antara Polres Cianjur, Divhubinter dan Atase Kepolisian di Riyadh, Konsuler KJRI Dubai serta Kepolisian Dubai, akhirnya telah menemukan dan menangkap tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut serta korban lainnya pada 10 Juli 2023.

“Saat ini, korban Ida telah diamankan di Shelter Kepolisian Dubai. Konjen Dubai, Bapak Chandra Negara langsung mendatangi Dubai Police Station, untuk memastikan apakah benar PMI atas nama Ida sebagai salah satu korban yang dibebaskan,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, Ida masih dilakukan pemeriksaan Pihak Kepolisian Dubai, mulai dari pemeriksaan kesehatan, keimigrasian, dan permintaan keterangan untuk tersangka orang Bangladesh yang menjual PMI tersebut. Ternyata, ada satu WNI lagi bernama Sri Pujayanti warga Serang yang menjadi korban.

“Saat ini Atpol Riyadh sudah berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kabupaten untuk menemukan identitas PMI tersebut, dan menemukan keberadaan keluarganya,” pungkasnya.