Masih Menjadi Misteri, Apakah Al-Zaytun Akan Dibubarkan? Berikut Jawaban Mahfud MD
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pondok pesantrean Al Zaytun tidak akan dibubarkan, usai belakangan ini menjadi sorotan karena diduga mengajarkan ilmu agama yang menyimpang. Menurutnya, persoalan Al Zaytun ini tidak boleh sampai berlarut-larut.
"Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi. Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.
Mahfud pun menjelaskan bahwa nantinya seluruh murid Ponpes Al Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Pasalnya, sekolah itu sudah dinyatakan merupakan sekolah yang baik.
"Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya. Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap ponpes Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantren nya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan, di bina oleh pemerintah pemikiran agamanya," kata Mahfud.
Kendati, untuk pimpinan ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang akan tetap dilanjutkan dan diselesaikan terkait dengan tindak pidananya.
"Tapi panji gumilang, yang merupakan tokoh di ponpes Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka di kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyebut gelar perkara ini dilakukan setelah ditemukannya tindak pidana hingga kasusnya naik ke penyidikan.
"Polri maka kita akan melakukan gelar Perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.