Satgas TPPO Berhasil Tangkap 804 Tersangka dalam Kurun Waktu Hampir 2 Bulan
- VIVA / Ahmad Farhan
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas ini akan dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri sejak 4 Juni 2023.
"Satgas TPPO yang dipimpin Wakabareskrim, bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho pada Rabu, 7 Juni 2023.
Sandi menjelaskan, Wakil Kepala Satgas TPPO dipimpin Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Dikatakan Sandi, pembentukan satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Melalui arahannya, Jokowi menugaskan Polri sebagai pelaksana harian satgas TPPO.
Sementara itu, Kapolri dalam arahan melalui video conference pada Senin, 5 Juni 2023, meminta seluruh Kapolda membentuk satgas TPPO di tingkat daerah yang akan dibawahi Bareskrim Polri. Nantinya satgas TPPO di daerah akan dipimpin wakil Kapolda di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, Sigit juga meminta para pelaku kasus TPPO ini ditindak tegas. Ia bahkan tak segan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang tidak serius dalam menangani kasus TPPO di daerahnya masing-masing.
"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," ucap Sigit dalam arahannya.