Saksi Mata N Ungkap Mario Dandy Cs Tak Menunjukkan Muka Penyesal Setelah Aniaya David
- Kolase
Jabar – Saksi mata berinisial N yang berteriak "Woi Stop" pada saat kejadian penganiayaan terhadap Crislatino David Ozora kini sudah jelas sosoknya. Dia adalah ibu dari D teman David. Pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, diketahui Davi sedang berada di rumah temannya D, di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, saksi N menceritakan perihal kejadian nahas yang menimpa putra engurus pusat GP Ansor tersebut.
Awalnya, N melihat dari balkon lantai 2 kalau ada seseorang yang tergeletak serta ada 2 orang yang berdiri di dekat yang jatuh tergeletak tersebut.
"Reflek kemudian (N) langsung berteriak 'woi stop!'. Saksi N berteriak disebabkan melihat ada orang tergeletak tak berdaya dan ada satu orang yang berdiri tegap di hadapan orang tergeletak tersebut," kata Muannas dalam keterangannya pada Senin, 6 Maret 2023.
"Teriakan sekencang itu dilakukan agar tidak ada tindakan lebih lanjut terhadap korban yang sudah tergeletak," sambungnya.
Setelah berteriak 'woi stop!', N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya dan diikuti suaminya, R ke lokasi kejadian. Saat itu, N kaget lantaran orang yang tergeletak itu merupakan teman dari anaknya yang tengah berkunjung.
Di tempat kejiadian tersebut, N melihat ada sosok lain yaitu S dan pelaku anak A. Saat itu, N sama sekali tidak melihat S dan AG mengerahkan upaya untuk menolong korban D. Bahkan, tidak ada wajah-wajah sedih dari keduanya setelah D dihajar habis-habisan oleh Mario Dandy.
"Posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih sebelum akhirnya R, suami N menghubungi RS Medika Permata Hijau dan satpam komplek menghubungi Polsek Pesanggrahan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar AG, mendapatkan perlakuan tidak baik.
Hengki mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) sejatinya telah direncanakan sejak awal. Dimulai saat Mario menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19) untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan.
"Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Februari 2023 lalu.
Di Pesanggrahan itulah Mario menganiaya David. Mario beberapa kali menendang bagian kepala David, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya David.
"Misal diantaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," jelas Hengki.