Oknum Polisi Terlibat Kasus Jual Ginjal, Listyo Sigit: Akan Kami Proses!
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Jabar - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan, Polri akan melakukan proses etik hingga pidana kepada anggota Polres Metro Bekasi Kota, Aipda M yang terlibat membantu sindikat penjualan perdagangan ginjal ke Kamboja.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah ragu untuk memberikan hukuman bagi siapapun anggota Korps Bhayangkara, yang terlibat masalah serta kasus-kasus pelanggaran hukum.
"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
Kapolri menambahkan, semua pihak yang diduga terlibat dengan kasus tersebut akan diusut tuntas, sebagai bentuk ketegasan Korps Bhayangkara terhadap para anggotanya.
"Bahwa selain ada sindikat, terus kemudian ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya polisi berhasil mengungkap awal mula Aipda M, anggota Polres Metro Bekasi Kota, saat ikut terlibat membantu sindikat perdagangan ginjal internasional. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, awalnya dimulai saat pihaknya mengungkap kasus di sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mengetahui tempatnya terbongkar, para tersangka pun panik dan berusaha melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian. Saat itu, salah satu tersangka mengenal seorang sopir taksi online, yang membantu pelarian mereka. Dari sopir taksi online itu, kata Hengki, para tersangka dikenalkan dengan Aipda M yang disebut bisa membantu mereka.
"Sopir grabnya kenalan daripada sindikat ini (bilang) ‘nih saya kenal anggota kepolisian yang informasinya bisa membantu agar tidak dilanjutkan kasusnya’," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2023.
Setelah berkenalan, Aipda M memberikan cara-cara agar bisa lolos dari kejaran pihak kepolisian dalam kasus itu. Mulai dari berpindah-pindah tempat, menghilangkan handphone, hingga menghapus jejak data-data milik sindikat tersebut. Namun, cara-cara itu tak didapat secara gratis. Aipda M meminta imbalan sebesar Rp 612 juta untuk membantu pelarian para tersangka.
"Itu mempersulit penyidikan, kita tidak tahu ini berapa yang ada di Kamboja, berapa identitasnya apa, paspornya apa itu kesulitan pada saat sebelum berangkat ke Kamboja itu, bahkan setelah berangkat kita untuk koordinasi dengan tim yang di Kamboja kesulitan karena handphonenya sudah hilang semua," ujarnya.