Polisi Gadungan Lakukan Razia Narkoba dan Lecehkan Wanita
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Pria bernama Hendra Lumban Gaol (39) ini terpaksa mendekam di balik jeruji penjara karena aksinya yang membuat warga naik pitam lalu menghakiminya hingga babak belur. Hendra berbuat kriminal dengan melakukan perampokan.
Modus pelaku pun dengan cara menuduh korban yaitu seorang wanita berinisial MA (21). Cara pelaku yaitu melempar tuduhan bahwa korban memiliki narkoba dengan jenis sabu-sabu. Peristiwa yang berujung apes untuk Hendra itu terjadi di Jalan Pendidikan Pasar XII, Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat dini hari, 21 Juli 2023.
Saat itu, korban yang melintas di lokasi kejadian disetop laju sepeda motornya oleh pelaku. Lalu, pelaku kepada MA mengaku sebagai anggota polisi. Saat itu, dengan berlagak polisi, pelaku pun menggeledah korban dengan tuduhan memiliki narkoba. Tidak sampai di situ, pelaku berbuat bejat dengan meminta MA membuka bajunya.
"Selanjutnya, pelaku memerintahkan korban untuk membuka baju dan celana. Pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual," kata Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, Jumat sore, 21 Juli 2023.
Agustiawan menjelaskan selanjutnya pelaku bawa kabur barang berharga milik korban. Pelaku kemudian pergi begitu saja.
"Dan mengambil HP serta kalung emas yang dipakai korban. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp100 ribu dari jok sepeda motor korban," tutur Agustiawan.
Setelah pelaku pergi, korban yang ketakutan langsung menghubungi keluarganya. Korban yang masih melihat pelaku pun masih sempat berteriak. Sontak dengan teriakan itu membuat pelaku panik dan kabur.