Mediasi Konflik Cincin Kawin Menantu dan Ibu Merua di Jombang Gagal, Proses Hukum Dilanjutkan
- screenshot berita viva news
Andri menganggap niatan baik untuk menyelesaikan persoalan sejak awal tidak dilakukan oleh Yeni. Untuk itu mereka tetap meneruskan kasus ini hingga ke tahap selanjutnya.
"Ini dibuktikan dengan tidak adanya respon ketika diminta secara baik-baik, kemudian melayangkan somasi, hingga terakhir laporan polisi ini," katanya.
"Dan seiring pertimbangan-pertimbangan tadi, ditambah persoalan ini sudah cukup lama keinginan untuk melanjutkan perkara muncul. Ditambah sejak awal malah mereka (terlapor) terus-terusan menyebarkan fitnah," ujar Andri.
Sementara itu, Kuasa hukum terlapor Yeni Sulistyowati yakni, Sri Sudarti membenarkan jika upaya mediasi kedua yang dilakukan polisi gagal. Mereka kini menunggu langkah hukum lebih lanjut.
"Hari ini kami hadir untuk memenuhi undangan mediasi, dan memang hasilnya buntu. Sebagi terlapor, secara otomatis kami menunggu upaya hukum lanjutan yang bakal diambil penyidik," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan upaya mediasi kedua gagal dilakukan karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Polisi sudah berupaya mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
"Agenda hari ini untuk mencari win-win solusi atas pelaporan yang masuk. Hasilnya sampai hari ini belum ada kata sepakat antara kedua pihak, maka kami pastikan bakal mengambil tindakan hukum lanjutan," kata Soesilo.