Kebun Binatang Bandung Terancam Disegel Gegara Nunggak Sewa Lahan Rp17 Miliar
- VIVA.co.id/ Dede Idrus
Ema menegaskan Pemkot Bandung mengamakan aset lahan bukan kebun binatangnya.
"Tentunya dimaksud dengan pengamanan itu aset tanah, bukan kebun binatang. Kebun binatang tidak pernah klaim memiliki, yang diyakini miliki Pemkot Bandung itu tanahnya. Ini mohon dipahami betul," kata Ema.
Ema menambahkan, jika tunggakan tersebut dibayar oleh pihak kebun binatang, maka Pemkot Bandung akan memanfaatkan pembayaran piutang tersebut untuk dialokasikan kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.
"Bayar kewajibannya. Kalau masuk ke kas daerah ini ada peluang besar untuk alokasi kepentingan lain bagi masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan juga infrastruktur. Uang ini besar, bisa menopang berbagai kegiatan," tuturnya.
Sementara soal satwa yang ada di kebun binatang, Ema mengatakan, seandainya pihak terkait meninggalkan kawasan tersebut, maka Pemkot Bandung akan bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang se Indonesia (PKBSI).
"Ada dari PKBSI yang akan menjamin keberlangsungan hidup satwa. Kalau seandainya mereka meninggalkan tempat, kita sudah antisipasi," ujarnya.
Ia menyebut, ada beberapa pihak yang memiliki satwa di kebun binatang tersebut. "Satwa beragam kepemilikan, ada milik negara, mungkin ada milik yayasan. Ada 123 jenis satwa dengan jumlah 664 individu satwa. Mulai reptil, unggas dan sebagainya," katanya.