2 Anak Panji Gumilang Mangkir Dari Pemeriksaan Kasus Ayahnya, Takut?

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Beragam kasus Pimpinan Pondok Pesantrn (Ponpes), Al-Zaytun, Indramayu, terus bergulir. Berbagai Saksi pun telah diperiksa oleh Tim Penyidik. Dari mulai eksternal hingga internal pondok pesantren tersebut. Kali ini giliran 2 anaknya Panji Gumilang yang akan diperiksa oleh kepolisian. Namun kedua anak Panji tersebut tidak memenuhi panggilan kepolisian. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, anak dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masing-masing berinisial IP dan APU tak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Selasa, 25 Juli 2023.

Sedianya, IP dan APU dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama enam orang lainnya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Keenam orang yang dimaksud antara lain, IS selaku bendahara Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), AH selaku pembina anggota 1 YPI, MJA selaku ketua pengawas YPI, MN selaku pembina anggota 2 YPI, MAS selaku pembina anggota 3 YPI, dan AS selaku pengurus YPI.

"Jadi, delapan orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir. Sampai sekarang enggak ada yang hadir," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023. Ramadhan menyebut pihaknya akan melayangkan surat undangan klarifikasi yang kedua terhadap ke-delapan orang tersebut.

"Apabila kedelapan orang tersebut tidak hadir maka akan diberikan undangan klarifikasi yang kedua. Diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi, 28 Juli," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.

Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang.  Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Dengan temuan tersebut, kata Mahfud, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya.  Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.